Selamat Datang di Aplikasi Permohonan Kaji Etik Online

Fakultas Kesehatan Masyarakat

Universitas Indonesia

Kaji Etik Penelitian

Penelitian dengan penggunaan plasebo atau dengan penggunaan hewan coba.

Kaji Etik Disertasi (S3)

Pengusulan Kaji Etik untuk penelitian disertasi (S3).

Kaji Etik Tesis (S2)/Skripsi (S1)

Pengusulan Kaji Etik Untuk Proposal Skripsi (S1) atau tesis (S2).


TENTANG KAJI ETIK ONLINE FKMUI


Aplikasi Kaji Etik online digunakan untuk proses pengajuan usulan penelitian mahasiswa, dosen dan peneliti yang ingin mendapatkan lolos etik.
Silahkan Saudara mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Langkah-langkah untuk mengajukan Kaji Etik adalah sebagai berikut :

  1. Bila Saudara belum pernah menggunakan aplikasi ini, maka Saudara harus registrasi terlebih dahulu untuk membuat user account login ke dalam sistem
  2. Setelah registrasi, silahkan Saudara login ke sistem dengan memasukan NPM/No.HP dan password
  3. Jika Saudara telah melakukan pengisian Protokol sebelumnya dan ada perubahan terhadap isi protokol tersebut, maka Saudara wajib mengajukan Form Amandemen
  4. Silakan Saudara membaca dan memahami seluruh Dokumen kaji etik (10 item)
  5. Lakukan Download dan Upload form Document (Ms.Word- max 5Mb) dengan lengkap (no. 3,6,8)
  6. Serahkan dokumen ke departemen : Protokol etik penelitian (no.3), Surat Pernyataan Perbaikan Proposal (no.6) dan Proposal (termasuk Kuesioner & Informed Consent).Surat pernyataan perbaikan proposal hanya diperuntukkan untuk mahasiswa
  7. Tersedia template presentasi kaji etik (Fullboard) untuk dipresentasikan selama 10 menit (no.1)
  8. Setelah seluruh rangkaian proses Kaji Etik selesai, Saudara meng-upload update protokol etik penelitian dan proposal (termasuk kuesioner & informed consent)
  9. Jika pengusul adalah mahasiswa S1 dan S2 maka pengajuan kaji etik ini mohon ditujukan / dipilih Departemen / Program Studi masing-masing, namun untuk mahasiswa S3, Dosen dan peneliti maka pengajuan ditujukan ke Kaji Etik Fakultas.

KOMISI KAJI ETIK FKMUI





Komisi Etik Riset dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat




KETUA


Prof. Dr. dr. Ratna Djuwita, MPH

Pendidikan dr (Universitas Indonesia), MPH (Johns Hopkins University-USA), Dr (Universitas Indonesia).

SEKRETARIS


Prof. Dr. dr. L. Meily Kurniawidjaja, M.Sc, Sp.OK

Pendidikan dr (Universitas Tarumanegara), Sp.OK, M.Sc (Universitas Indonesia), Dr (Universitas Indonesia).





Pendaftaran




Perhatian :

Isilah data Anda dengan lengkap dan benar untuk pembuatan akun baru. Pastikan Anda tidak salah dalam memasukkan NPM/No. Hp yang akan dijadikan sebagai username saat Login.








SEKRETARIAT KAJI ETIK




Contact Information

Gedung A lt.3 Rumpun Ilmu Kesehatan
0813-1534-6474
risetfkmui@gmail.com

Kaji Etik-IT FKMUI Copyright 2024