Aplikasi Permohonan Kaji Etik

Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Indonesia

Kaji Etik Penelitian

Penelitian dengan penggunaan plasebo atau dengan penggunaan hewan coba

Kaji Etik Peneliti, Dosen & Disertasi (S3)

Kaji Etik Tesis (S2)/Skripsi (S1)

Pengusulan Kaji Etik Untuk Proposal Skripsi (S1) atau tesis (S2)

PROFIL KOMITE ETIK DAN PENGABDIAN KESEHATAN MASYARAKAT FKM UI


Dalam rangka menegakkan etika riset, menjaga kualitas produk ilmiah, serta mewujudkan pendidikan berbasis riset bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) membentuk Komite Etik Riset dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat FKMUI.

Secara teknis, komite ini bertugas membantu pimpinan fakultas untuk menelaah protokol penelitian dan pengabdian masyarakat melalui proses kaji etik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian riset dijalankan dengan menjunjung tinggi harkat, martabat, dan hak asasi manusia.

Permohonan Kaji Etik FKM UI dilakukan melalui aplikasi Kaji Etik https://kajietik.fkm.ui.ac.id/

Workflow Aplikasi Kaji Etik

Tim Komite Etik Riset dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat FKM UI


Susunan Tim Komite Etik Riset dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat FKM UI pada tingkat fakultas dari periode 2026-2029 sesuai dengan SK Dekan nomor113/SK/F10.D/UI 2026 sebagai berikut:

Ketua

Prof. Dr. Robiana Modjo, S.K.M., M.Kes.

Sekretaris

dr. Fathimah Sulistyowati Sigit, M.Res., Ph.D.

Penelaah/Anggota:
  • Dr. Puput Oktamianti, S.K.M., M.M.
  • Dr. rer. Medic. Drg. Dwi Gayatri, M.P.H.
  • Popy Yuniar, S.K.M., M.M., Ph.D.

Selain di tingkat Fakultas, khusus untuk proses pelaksanaan kaji etik mahasiswa S1 dan S2 FKM UI dilakukan oleh Tim Komite Etik Riset dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat FKM UI pada tingkat Departemen yang tetap bertanggung jawab melaporkan prosesnya kepada Ketua Komite Etik Riset dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat Fakultas sesuai dengan SK Dekan No. 116/SK/F10.D/UI 2026

Admission Fee

Admission Fee

Sekretariat Kaji Etik


Gedung B lt. 2 Fakultas kesehatan Mayarakat

0856-9274-8875